Evaluasi Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Prioritas Tindakan Korektif pada Unit Usaha Kuliner Skala Mikro
DOI:
https://doi.org/10.62358/mgii.v4i2.169Keywords:
CPPOB, keamanan pangan, higiene sanitasi, GMP, usaha kulinerAbstract
Keamanan pangan pada sektor kuliner skala mikro menjadi aspek penting dalam menjamin mutu produk dan melindungi konsumen. Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan salah satu pendekatan preventif untuk mengendalikan potensi bahaya selama proses produksi pangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesesuaian penerapan CPPOB serta mengidentifikasi prioritas tindakan korektif berdasarkan tingkat risiko ketidaksesuaian pada Rumah Makan Mie Ayam Pangsit Siantar Roni 2828 GWalk Surabaya berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 75/M-IND/PER/7/2010. Penelitian menggunakan desain observasional deskriptif dengan pendekatan evaluasi kepatuhan melalui metode survei, observasi langsung, dan wawancara terhadap pengelola serta karyawan. Instrumen penelitian menggunakan checklist CPPOB yang mencakup 14 aspek penilaian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesesuaian penerapan CPPOB mencapai 85,9% dengan 73 kriteria terpenuhi dari 85 kriteria yang dievaluasi. Ketidaksesuaian terutama ditemukan pada aspek bangunan, fasilitas sanitasi, pengawasan proses, produk akhir, karyawan, dan pelabelan. Temuan ini menunjukkan bahwa unit usaha telah menerapkan sebagian besar prinsip CPPOB, namun masih diperlukan tindakan korektif terutama pada penguatan dokumentasi proses, higiene personal, dan pengendalian mutu produk.
References
Putri LR, Jakarta UN, Jakarta UN, Hidayaht AN, Jakarta UN. Peran UMKM Sektor Pangan Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Menengah Kebawah Kelurahan Kranji Bekasi Barat Lutfiah Raihana Putri. J Ilm Dan Karya Mhs. 2024;2(3):35–45.
Nazaruddin. Peranan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor pangan terhadap kesejahteraan masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. J Ekon Syariah. 2025;2(2):121–9.
Garvey M. Food pollution : a comprehensive review of chemical and biological sources of food contamination and impact on human health. Nutrire. 2019;44(1).
PERINDUSTRIAN K. Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices). 2010.
Jati BK, Amalia PV, Sasi SC, Keluarga PK, Teknik F, Jakarta UN, et al. Implementasi HACCP dan SSOP dalam Menjamin Kualitas Produk di Industri Pangan UMKM . Narrative Literature Review. 2026;5(1):87–96.
Sari DK, Cahyani S, Permatasari I. Peningkatan higiene dan keamanan pangan pada usaha Alanaya Bakery sebagai upaya pencegahan penyakit bawaan makanan. SELAPARANG J Pengabdi Masy Berkemajuan. 2026;10(1):178–83.
Fitriana R, Kurniawan W. Pengendalian kualitas pangan dengan penerapan good manufacturing practices (gmp) pada proses produksi dodol betawi (studi kasus ukm mc) food quality control with the application of good manufacturing practices (gmp) in the production process of dodol betawi (case study sme mc). 2020;30(1):110–27.
Adi P, Mulyani R, Khabibah LN. Kajian keamanan pangan pada industri pengolahan susu di jawa tengah dengan menggunakan metode good manufacturing practices (GMP). J Teknol Ind Pertan. 2023;33(3):305–16.
Radar S. Ciputra Jadikan G Walk Pusat Kuliner Terbesar. Radar Surabaya.id [Internet]. 2026; Available from: https://radarsurabaya.jawapos.com/ekonomi/1712290044/ciputra-jadikan-g-walk-pusat-kuliner-terbesar
Wardanu AP, Andriani S, Uliyanti. Evaluasi Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di Departemen Bakery PT XYZ Ketapang. 2023;4044:33–9.
Owen A, Tjota H, Handoko V, Pakpahan N. Evaluasi Sanitasi Pangan pada Produksi Brownies Skala Industri (Studi Kasus di UMKM Libby Brownies). J Teknol Pengolah Pangan. 2020;2(1):21–7.
Vivie Sulastri, Rohmah M, Rachmawati M, Banin MM. PEMENUHAN ASPEK CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB) PADA UMKM TAGANANG KOTA BALIKPAPAN. J Abdi Insa. 2023;10(September):1939–49.
Putri SD, Amalia L, Kurniawan MF. Evaluasi Sistem Sanitasi pada Proses Produksi di PT . X sebagai Upaya Menunjang Keamanan Pangan. 2025;4:8356–64.
Foodnutrition FAO. Risk-based food FOOD AND NUTRITION. 2008.
Food and Agriculture Organization of the United Nations. General Principles of Food Hygiene. World Heatlh Organization; 2023.
Zain NA, Adzkia L, Adri RF. Gambaran Pengetahuan , Sikap dan Tindakan Penjamah Makanan tentang Penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD ) di Instalasi Gizi RSUD Arosuka Solok Tahun 2025. 2026;174–9.
Nurajizah H, Prastia TN, Muhammad FA. Peran Edukasi dalam Kepatuhan Penggunaan APD Penjamah Makanan Dapur dan Kantin RS. 2026;5(1):699–704.
Installation N, Regional B, Karina ID, Wani YA, Arfiani EP. Jurnal Gizi Kerja dan Produktivitas. 2023;4(2):254–66.
Marwah RG. A comprehensive review of microbial contamination in the indoor environment : sources , sampling , health risks , and mitigation strategies. 2023;(November):1–25.
Rizkaprilisa W, Kurniaditya VH, Natanael JC, Bumi SAP, Isnanto S, Pangan ST, et al. Analisis Penerapan Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) Atau Good Manufacturing Practice (GMP) Pada Produk Sosis Solo Basah UKM. 2025;1(1):42–58.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syafika El Nabila, Revi Aulia Rahmawati, Nisa Naila Nirmalasari, Alifia Salsabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under CC BY-NC-SA 4.0
- Author is the copyright owner of all materials published on this website.
- The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike license (CC BY-NC-SA 4.0), which means that MEDIA GIZI ILMIAH INDONESIA journal and readers reserve the right to save, transmit media / format, manage in database, maintain, and publish articles as long as it continues to include the name of the Author.
- Published electronic manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.
















